Sistem Perekonomian Indonesia dan Global
Elfrido Naufal Christaliano
(22218203)
1.
Pengertian Sistem
Perekonomian
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan dari suatu negara untuk membuat sumber daya yang
dimilikinya berjalan dengan baik kepada suatu individu maupun organisasi di
negara tersebut. Perbedaan yang terdapat antara sebuah sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor
produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi yang satu dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem
ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut
Selain faktor produksi, sistem
ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar
lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
2.
Sejarah
Perkembangan Sistem Perekonomian Di Indonesia
a.
Sistem Ekonomi
Liberal / Masa Demokrasi Liberal (1950-1959).
Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana sebagian besar
keputusan dalam perekonomian ditentukan oleh masing-masing individu, bukan
lembaga atau organisasi bahkan pemerintah. Sistem ekonomi ini mencakup
kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi. Ekonomi liberal sering dikaitkan
dengan dukungan terhadap pasar bebas dan kepemilikan pribadi atas aset dan modal.
Ada beberapa negara yang menganut sistem ekonomi liberal utamanya di
Indonesia. Indonesia kaya dengan sumber daya alam yang melimpah dan sangat
menguntungkan bagi bangsa Asing dan menarik minat beberapa perusahaan swasta
asing untuk mengeksploitasinya.
Indonesia disinyalir memiliki cadangan gas yang luar biasa. Untuk sumber
daya alam selain minyak dan gas, seperti emas di Papua, batu bara di
Kalimantan, nikel di Sulawesi, dan lain sebagainya. Kesemuanya dikuasai oleh
perusahaan-perusahaan kapitalis. Kemudian, di sekitar kita juga marak dibangun
mini market-mini market yang sudah memiliki nama besar secara nasional.
Keberadaan mini market ini konon bisa 'merusak' perekonomian tradisional yang
dijalankan oleh rakyat kecil.
b.
Sistem Ekonomi
Etatisme / Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966).
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus
pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem
ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam
sosial, politik, dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki.
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode
tersebut, yaitu :
a). Semakin rusaknya
sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor
kita.
b). Hutang luar negeri
yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar'
c). Defisit anggaran negara yang makin besar.
d). Laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari
pertumbuhan ekonomi.
c.
Sistem Ekonomi
Pancasila / Demokrasi Ekonomi (1966-1998).
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk
rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
d.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
/ Pancasila (1998-Sekarang).
Sistem Ekonomi pancasila atau kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian
ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
3.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian yang
diterapkan oleh Indonesia adalah sistem perekonomian pancasila. Secara normatif
pancasila dan UUD 1945 adalah landasan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat
2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
Ayat
3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat
4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
4.
Sistem
Perekonomian Dunia
a.
Sistem Ekonomi
Liberal
Sistem ekonomi Liberal adalah sistem ekonomi yang diuraikan oleh Adam
Smith yang mempunyai kaitan nya dengan ―kebebasan individu yang artinya
memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan
yang nantinya di tuntut agar dapat menghasilkan sesuatu yang baik yang dapat
menguntungkan negara. Negara yang menganut system ini adalah Amerika Serikat,
Uruguay, Parguay, Brazil dan Argentina. Ciri-ciri sistem ekonomi liberal :
·
Semua sumber produksi adalah milik negara.
·
Masyarakat bebas memiliki sumber produksi.
·
Barang produksi bermutu tinggi.
·
Timbul persaingan antarmasyarakat dalam mencari laba.
b.
Sistem Ekonomi
Komunisme
Sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber
kegiatan perekonomian. Setiap orang tak
boleh memiliki kekayaan pribadi. Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh
pemerintah.Semua unit bisnis. mulai dari yang kecil hingga yng besar dimiliki
oleh pemerintah dengan tujuan Pemerataan Ekonomi dan kebersamaan. Negara yang menganut sistem ekonomi ini
adalah Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya hingga akhir abad
ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang
menggunakan sistem ini.
c.
Sistem Ekonomi
Fasisme
Yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah
bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang
berlebihan. Negara yang menganut paham
Sistem Ekonomi fasisme ini adalah Italia, Jerman, dan Jepang.
Daftar Pustaka





Komentar
Posting Komentar